Jujur-jujuran saja, Bapak/Ibu Guru sekalian. Saat momen pengisian e-Rapor tiba, berapa kali tangan kita gemetar saat hendak menginput nilai asli siswa yang—maaf kata—hancur lebur?
Di layar komputer, nilai ulangan murni si Budi mungkin cuma 40. Tapi, entah sihir apa yang merasuki, angka yang akhirnya tercetak di rapor berubah jadi 78, atau pas di batas KKM (sekarang KKTP). Kita menyebutnya "kebijaksanaan". Orang luar menyebutnya "katrol nilai".
Fenomena ini adalah rahasia umum yang sudah jadi open secret di ruang guru sejak zaman baheula. Namun, belakangan ini, rasanya dampaknya makin mengerikan. Kita tidak lagi sekadar menolong siswa, tapi kita sedang merakit bom waktu.
Mengapa kita melakukan ini? Berdasarkan pengamatan dan "curhat colongan" sesama rekan sejawat, ada dua setan besar yang bermain di kepala kita: Rasa Kasihan dan Rasa Takut.
Empati yang Salah Alamat (The "Kasihan" Factor)
Kita adalah masyarakat timur yang perasa. Guru sering kali tidak tega memberi nilai merah, apalagi tidak menaikkan siswa. Logika yang sering kita pakai untuk meninabobokan hati nurani biasanya berbunyi:
"Anaknya sopan, rajin sholat, bajunya rapi. Memang dia lemah di Matematika dan Jaringan Dasar, tapi kasihan kalau harus tinggal kelas. Nanti dia malu sama teman-temannya."
Di sinilah letak logical fallacy-nya. Kita menganggap memberi nilai palsu adalah bentuk sedekah atau bantuan (charity). Padahal, memberi nilai 80 pada anak yang kemampuannya 40 sama saja membiarkan dia "buta" akan kompetensi aslinya.
Akibatnya? Kita meluluskan siswa yang rapuh. Data internasional berbicara jujur: meskipun nilai rapor siswa Indonesia mayoritas "Baik", skor literasi membaca kita di PISA 2022 justru terjun bebas ke angka 359. Nilai di kertas indah, kompetensi di lapangan nol besar.
Teror Kriminalisasi dan "Dilarang Tinggal Kelas"
Kalau faktor pertama adalah soal hati, faktor kedua ini soal nyali. Harus diakui, profesi guru saat ini berada di bawah bayang-bayang ketakutan.
Ada tren yang mengkhawatirkan di mana guru yang memberikan konsekuensi akademis tegas justru berisiko dilaporkan ke polisi oleh orang tua yang tidak terima. Belum lagi teror dari orang tua ambisius yang menuntut nilai anaknya harus sempurna demi lolos seleksi PPDB Jalur Prestasi atau masuk PTN lewat SNBP.
Guru akhirnya memilih jalur aman (safety play). Daripada ribut dengan orang tua atau dipanggil dinas, lebih baik nilai dikatrol. Kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok yang menganulir 51 siswa masuk SMA adalah bukti nyata bahwa manipulasi ini sudah menjadi kejahatan terorganisir.
Ditambah lagi dengan mitos—atau tekanan regulasi—bahwa "menahan siswa tinggal kelas adalah aib". Di era Kurikulum 2013 hingga Kurikulum Merdeka, prosedur untuk tidak menaikkan siswa dibuat begitu rumit. Guru harus membuktikan remedial berlapis-lapis. Jika siswa tetap gagal, sering kali yang disalahkan adalah gurunya: "Bapak/Ibu gagal mengajar".
Kesimpulan: Sampai Kapan Kita Mau Bohong?
Katrol nilai bukan lagi solusi, melainkan mekanisme pertahanan diri (defense mechanism) guru untuk bertahan hidup di tengah gempuran administrasi dan tekanan sosial.
Tapi dampaknya fatal. Kita melihat fenomena di Buleleng, Bali, di mana ratusan siswa SMP ternyata tidak bisa membaca. Ini adalah "dosa jariyah" kolektif kita karena membiarkan mereka lulus SD tanpa kompetensi dasar, hanya karena kita tidak tega atau takut menahan mereka.
Sebagai pendidik, mungkin sudah saatnya kita berhenti menjadi "Sinterklas Nilai". Karena pada akhirnya, dunia kerja dan kehidupan nyata tidak akan pernah mengatrol nasib murid-murid kita.

0 Comments