Dunia pendidikan Indonesia kembali
mengalami perubahan besar. Setelah bertahun-tahun menjadi polemik tahunan,
sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kita kenal akhirnya
resmi diganti. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen), telah melakukan review total dan memperkenalkan sistem
baru bernama Sistem Penerimaan
Langkah ini bukan sekadar ganti
nama, melainkan respon langsung terhadap berbagai keluhan masyarakat—terutama
soal sistem Zonasi—yang sempat menjadi sorotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Raka pada akhir tahun 2024 lalu.
Lantas, apa saja poin krusial yang
wajib diketahui oleh kita sebagai pendidik dan orang tua? Berikut rangkumannya
berdasarkan fakta dari berbagai sumber berita nasional terpercaya.
1. Transformasi dari PPDB ke SPMB
Perubahan
paling mendasar adalah penggantian nomenklatur resmi dari PPDB menjadi SPMB.
Dilansir dari Kompas TV dan CNN Indonesia, kebijakan ini berlaku mulai dari tingkat SD
hingga SMA/SMK.
Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa
perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan siswa yang
selama ini dianggap masih menyisakan celah ketidakadilan. "SPMB diharapkan
menjadi sistem yang lebih fair dan akuntabel," ujar pihak
kementerian sebagaimana dikutip oleh Tempo.co.
2. Selamat Tinggal Zonasi "Meteran",
Halo "Jalur Domisili"
Poin
ini adalah yang paling ditunggu-tunggu. Sistem Zonasi lama yang murni mengukur
jarak radius (meteran) dari rumah ke sekolah seringkali merugikan siswa yang
tinggal di area blank spot (jauh dari sekolah manapun).
Sebagai
solusinya, SPMB memperkenalkan Jalur Domisili. Berdasarkan laporan Palpos (Disway Network), konsep domisili ini berbeda dengan
zonasi kaku sebelumnya. Wilayah penerimaan akan ditentukan berdasarkan
kesepakatan Pemerintah Daerah (Pemda) yang lebih fleksibel, memastikan setiap
wilayah administratif memiliki sekolah rujukan tanpa harus terpaku pada jarak
garis lurus semata.
3. Arahan Langsung dari Pucuk Pimpinan
Evaluasi
total ini tidak lepas dari instruksi langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Raka. Dalam rapat koordinasi nasional, Wapres secara tegas meminta agar sistem
zonasi yang bermasalah dihapus atau diperbaiki total.
"Sistem ini (Zonasi) tiap tahun selalu bikin gaduh," ungkap Gibran seperti diberitakan oleh CNN Indonesia. Hal senada juga dilaporkan Tempo.co, yang menyoroti fokus pemerintah baru untuk menghilangkan ketimpangan akses pendidikan.
4. Tantangan di Lapangan: Sekadar Ganti Baju?
Meski
membawa angin segar, kebijakan baru ini tetap mendapat catatan kritis. Ombudsman RI mengingatkan agar SPMB tidak hanya menjadi
"ganti baju" dari PPDB tanpa penyelesaian masalah akar, seperti
ketimpangan fasilitas antar-sekolah. Tirto.id juga menekankan janji pemerintah bahwa perubahan
ini akan menyentuh substansi, bukan sekadar administrasi.
Opini Sahabat Digital Guru: Sebagai praktisi pendidikan, perubahan ini tentu menuntut kita untuk beradaptasi kembali. Bagi rekan-rekan guru dan operator sekolah, persiapan teknis menjelang tahun ajaran baru 2026 akan sangat krusial. Mari kita kawal bersama agar Jalur Domisili ini benar-benar menjadi solusi, bukan masalah baru.
0 Comments